Rencana Pindah Kantor Kesbangpol Karawang ke Perumahan Disorot, Nur Cahya: Pertimbangkan Kelayakan dan Fungsi Strategis

Karawang 11/02 – Rencana pemindahan Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang menuai sorotan. Salah satu yang angkat suara adalah Nur Cahya, yang pernah menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Bina Hubungan Antar Lembaga di Kesbangpol Karawang.
Rencana tersebut menyebutkan kantor Kesbangpol akan dipindahkan ke kompleks Perum Karang Indah, tepatnya menempati bekas rumah dinas Kepala Kantor Pajak. Namun, menurut Nur Cahya, langkah itu patut dikaji ulang secara matang.
“Bukan tanpa sebab,” ujarnya, menyoroti bahwa lokasi yang direncanakan berada di lingkungan perumahan. Ia menilai, keberadaan kantor strategis seperti Kesbangpol di tengah kawasan hunian berpotensi menimbulkan persoalan teknis maupun sosial.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan, lembaga, hingga elemen masyarakat lainnya, Kesbangpol kerap menggelar pertemuan, forum diskusi, hingga kegiatan pembinaan yang melibatkan banyak peserta. Hal tersebut tentu membutuhkan ruang yang representatif dan aula yang memadai.
Nur Cahya juga mempertanyakan pemilihan lokasi tersebut, mengingat di kawasan kompleks perkantoran seperti Tanjung Pura disebut-sebut masih terdapat bangunan yang layak dan dapat dimanfaatkan untuk operasional Kesbangpol.
Menurutnya, lokasi di kawasan perkantoran dinilai lebih tepat secara fungsi, aksesibilitas, serta citra kelembagaan.“Kesbangpol bukan hanya kantor administrasi. Di sana ada fungsi strategis pembinaan, koordinasi lintas lembaga, hingga kegiatan yang melibatkan banyak orang. Maka, aspek kelayakan fasilitas dan lingkungan harus menjadi pertimbangan utama,” tegasnya.
Sorotan ini membuka ruang diskusi publik terkait efektivitas, efisiensi, serta pertimbangan tata kelola aset daerah dalam pengambilan kebijakan pemindahan kantor. Publik tentu berharap setiap keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kebutuhan pelayanan, fungsi kelembagaan, serta kepentingan masyarakat luas.
( Suryanto)




