NEWS

Pemerintah Desa Karing Serahkan Sebagian Dokumen, Spirit Revolusi Tetap Tagih Keseluruhan Sesuai Kesepakatan Mediasi

Transparansi Tanpa Tawar

Dairi, 8 Juni 2026 – Pemerintah Desa Karing, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi, telah menyerahkan sebagian dokumen informasi publik yang diminta dalam sengketa yang difasilitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Namun, pemohon menegaskan tetap akan menagih penyerahan seluruh dokumen secara lengkap sesuai kesepakatan.

Berdasarkan Berita Acara tertanggal 8 Juni 2026, dokumen yang telah diserahkan meliputi Laporan Realisasi APBDes tahun 2022–2024 serta Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Dairi tahun 2022 dan 2024. Sedangkan Laporan Pemeriksaan tahun 2023 dijanjikan diserahkan dalam waktu 20 hari kerja.

Kebakaran TPST di Desa Cirejag, Karawang, Dua Unit Damkar Diterjunkan 

PT Spirit Revolusi Media Nusantara menyatakan sikap tegas: mereka tetap menuntut pemenuhan seluruh dokumen sesuai kesepakatan mediasi Nomor 16/KIP-SU/II/2026 tertanggal 26 Mei 2026. Dokumen yang dimaksud mencakup perencanaan anggaran, pertanggungjawaban keuangan lengkap, pengelolaan aset, pengadaan barang/jasa, laporan BUMDes, dan rincian penggunaan dana COVID-19 tahun 2022.

“Penyerahan sebagian dokumen baru langkah awal. Kami tetap tagih seluruhnya sesuai kesepakatan di Komisi Informasi. Hak informasi publik harus dipenuhi secara utuh, tidak boleh diulur-ulur,” tegas perwakilan perusahaan, Insan Banurea dan Jembri M. Padang.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi Paham Keterbukaan Informasi, Tapi Bungkam Saat Diminta Dokumen? 

Sementara itu, Kepala Desa Karing Ius Sariance Siburian menyatakan akan menyelesaikan penyerahan dokumen yang tersisa sesuai waktu yang disepakati.

Sumber: Kesepakatan Mediasi Komisi Informasi Sumut & Berita Acara Penyerahan Dokumen

Pemberita : Raja pernengeten Boangmanalu.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button