TERUNGKAP: DANA KETAHANAN PANGAN RP500 JUTA DESA BERAMPU DISEBUT TELAH DITRANSFER KE BUMDES
Kejaksaan Minta Bersabar, Inspektorat Nyatakan Masih Menunggu APH; Spirit Revolusi Desak Penegakan Aturan

DAIRI, SUMUT – Hasil penelusuran Spirit Revolusi Media Nusantara terkait pengelolaan keuangan di Desa Berampu, Kabupaten Dairi, mengungkap informasi baru. Selain adanya dugaan ketidakberesan pada pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 hingga 2025, Kepala Desa Berampu menyatakan bahwa Dana Ketahanan Pangan sebesar Rp500 juta telah ditransfer ke rekening BUMDes dan disebut telah dilengkapi bukti tertulis.
Kasus ini bermula dari laporan resmi yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Dairi serta permohonan audit yang diajukan kepada Inspektorat Kabupaten Dairi. Respons kedua lembaga tersebut kemudian menjadi perhatian Spirit Revolusi karena dinilai masih memerlukan kejelasan mengenai tindak lanjut penanganannya.
SOROTAN KEPADA KEJAKSAAN NEGERI DAIRI: PERMINTAAN “BERSABAR” PERLU DISERTAI KEPASTIAN
Dalam menanggapi laporan yang telah masuk, Kejaksaan Negeri Dairi menyampaikan imbauan agar masyarakat dan pelapor bersabar.
Spirit Revolusi menyampaikan bahwa setiap proses hukum patut dihormati. Namun, permintaan untuk bersabar diharapkan disertai kejelasan mengenai tahapan penanganan, batas waktu yang wajar, serta kepastian bahwa laporan tersebut benar-benar sedang diproses secara serius.
BACA : KLAIM KOORDINASI DENGAN KEJARI: SPIRIT REVOLUSI MINTA KEJAKSAAN DAIRI JELASKAN SEMUANYA
Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan informasi yang memadai mengenai perkembangan penanganan laporan, tanpa mengurangi independensi proses hukum yang sedang berjalan.
SOROTAN KEPADA INSPEKTORAT KABUPATEN DAIRI: PENGAWASAN DIHARAPKAN BERJALAN SESUAI KEWENANGAN
Inspektorat Kabupaten Dairi menyampaikan belum dapat melaksanakan audit menyeluruh karena masih menunggu permintaan dari Aparat Penegak Hukum, yakni Kejaksaan Negeri Dairi.
Spirit Revolusi berpandangan bahwa fungsi pengawasan internal merupakan bagian dari kewenangan Inspektorat. Oleh karena itu, apabila terdapat permohonan audit dari masyarakat yang disertai indikasi yang perlu ditelaah, diharapkan Inspektorat dapat menjalankan fungsi pengawasannya sesuai ketentuan yang berlaku.
KEPALA DESA BERAMPU: DANA RP500 JUTA SUDAH DITRANSFER KE BUMDES
Di tengah proses penanganan yang masih berlangsung, Kepala Desa Berampu mendatangi kantor Spirit Revolusi Media Nusantara dan menyampaikan bahwa Dana Ketahanan Pangan sebesar Rp500 juta telah ditransfer ke rekening BUMDes serta disebut telah didukung bukti tertulis.
Selain itu, Kepala Desa juga menyampaikan sejumlah informasi mengenai kondisi pengelolaan BUMDes Berampu. Seluruh keterangan dan dokumen yang disampaikan telah didokumentasikan oleh tim Spirit Revolusi sebagai bagian dari proses peliputan.
LANGKAH SPIRIT REVOLUSI
Perwakilan Spirit Revolusi Media Nusantara Wilayah Sumatera Utara, Insan Banurea, bersama Kepala Biro Dairi, Jembri Padang, akan:
- Mengirim surat resmi kepada Kejaksaan Negeri Dairi sebagai pengingat agar laporan yang telah disampaikan memperoleh kejelasan tindak lanjut.
- Mengirim surat resmi kepada Bupati Dairi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi guna mendorong Inspektorat Kabupaten Dairi menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya.
KONFIRMASI TERKAIT RENCANA PEMERIKSAAN SELURUH DESA
Dalam surat kepada Kejaksaan Negeri Dairi, Spirit Revolusi juga meminta klarifikasi mengenai informasi yang beredar terkait rencana pemeriksaan terhadap seluruh desa di Kabupaten Dairi, meliputi:
- Berapa jumlah desa yang telah diperiksa?
- Apa fokus utama pemeriksaannya?
- Apa saja temuan penting yang telah diperoleh?
- Jika ditemukan dugaan penyimpangan, langkah tindak lanjut apa yang telah dilakukan?
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi resmi mengenai tindak lanjut atas laporan yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Dairi maupun permohonan audit yang diajukan kepada Inspektorat Kabupaten Dairi.
Pewarta: AMRI PADANG



