Diduga oknum pimpinan DPRD Inhu Menjadi Pendana Oknum- oknum Perambahan Lahan HGU Milik PT. Sinar Belilas Perkasa
Transparansi Tanpa Tawar

Spritrevolusi INHU- Dilapangan ditemukan alat berat jenis eksafator yang diduga milik salah satu Pimpinan DPRD Inhu.
Toko masyarakat. Desa Talang Jerinjing. Aryadi Ambara Saat di Konfirmasi oleh Awak Media Ini, Dengan tegas. Meminta pihak Kepolisian Polda Riau, mengambil tindakan tegas atas upaya upaya yang menciptakan konflik ditengah masyarakat dengan mengatasnamakan masyarakat dalam merambah lahan dalam HGU PT. Sinar Belilas Perkasa. Ditambahkan nya lagi.
Bahwa kita bersama forum masyarakat 3 Desa 1 Kelurahan. Desa Talang Jerinjing. Desa Payarumbai , Desa Sungai Raya, Kelurahan Skip Hilir. Akan adakan aksi di Polda Riau untuk mendukung dan mendorong pihak Polda Riau agar segera menindak tegas para pelaku perambah tersebut,”Tegas Aryadi Ambara.
Tokoh masyarakat. Desa Talang Jerinjing Aryadi Ambara. Membantah klaim yang mengaku petani yang berkonflik dengan PT. Sinar Belilas Perkasa mereka itu adalah orang – orang yang diduga melakukan perambahan lahan dalam HGU PT. Sinar Belilas Perkasa kemudian menjual belikan untuk keuntungan pribadi. Bahkan dari informasi yang diterima jual beli tersebut sudah mencapai milyaran rupiah. Mereka itu bukan petani, tetapi lebih cocok disebut mafia tanah,”tutup dengan tegas Aryadi Ambara.
(Jefri)




