NEWS

OJK Permudah Akses Cek Riwayat Kredit Secara Online

Transparansi Tanpa Tawar

JAKARTA — Masyarakat kini dapat mengecek riwayat kredit secara online melalui layanan resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bernama iDebku. Layanan tersebut merupakan bagian dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang menggantikan BI Checking.

SLIK dikelola langsung oleh OJK sejak 2018 dan digunakan untuk menyediakan informasi terkait catatan kredit masyarakat. Melalui layanan iDebku, pengguna dapat melihat riwayat pinjaman serta status pembayaran kredit secara mandiri.

Data yang tersedia dalam SLIK mencakup berbagai jenis pembiayaan, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit kendaraan, kartu kredit, Kredit Tanpa Agunan (KTA), hingga pinjaman dari perusahaan pembiayaan dan fintech lending.

Kejari Karawang Bongkar Dugaan Korupsi KPR BTN, 91 Saksi Diperiksa

Selain itu, masyarakat juga dapat mengetahui status pembayaran cicilan, mulai dari kategori lancar hingga kredit bermasalah atau macet. Informasi tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama bagi lembaga keuangan dalam menyetujui pengajuan pinjaman maupun kartu kredit.

OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan resmi melalui portal iDebku dan menjaga kerahasiaan data pribadi saat mengakses layanan digital terkait informasi keuangan. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button