UANG RAKYAT HARUS TERANG: BERKAS DANA DESA 2020 TIDAK ADA, SPIRIT REVOLUSI MINTA PENJELASAN
Transparansi Tanpa Tawar

DAIRI – Spirit Revolusi.id – Prinsip dasar pengelolaan keuangan daerah adalah setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Hal inilah yang ditegaskan kembali PT Spirit Revolusi Media Nusantara lewat surat konfirmasi dan klarifikasi bernomor 064/JRN/SPRDTR/KPRWIL/KONFR/DB/07/026 tanggal 2 Juli 2026, yang disampaikan kepada Kepala Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. Langkah ini diambil karena dalam berkas yang diserahkan, dokumen pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 sama sekali tidak disertakan, padahal lingkup permohonan kami jelas mencakup rentang tahun 2020–2025.
POIN PERTANYAAN DAN TUNTUTAN TEGAS
Berdasarkan amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kami minta penjelasan resmi dan kelengkapan data tanpa penundaan:
Mengapa berkas TA 2020 tidak disertakan? Jelaskan alasan dan dasar pertimbangan secara tertulis. Jika memang tidak ada dokumen atau hasil pemeriksaan untuk tahun itu, sampaikan dasar hukum dan keterangan lengkapnya.
Data dasar yang wajib jelas: Jumlah total Kepala Keluarga resmi Desa Bintang; rincian jumlah penerima BLT Dana Desa per tahun (2020–2025); serta besaran bantuan yang diterima setiap keluarga, baik per bulan maupun total per tahun anggaran.
Lampirkan seluruh bukti penyaluran: Serahkan salinan lunak yang jelas dan lengkap berupa tanda terima, dokumentasi kegiatan penyerahan, kwitansi, formulir penetapan penerima, serta Berita Acara penyaluran untuk seluruh periode dimohon.
BACA : POLDA SUMSEL UNGKAP DUGAAN KREDIT FIKTIF RP90 MILIAR, 15 TERSANGKA DITETAPKAN
TENGGAT WAKTU DAN PENEGASAN
Surat ini bersifat PENTING, jawaban dan kelengkapan dokumen harus disampaikan selambat‑lambatnya 3 × 24 jam sejak surat diterima. Kami ingatkan: tidak menyertakan dokumen yang masuk lingkup permohonan adalah hal yang tidak dapat dibiarkan. Uang rakyat bukan milik pribadi, transparansi bukan permintaan tambahan melainkan kewajiban mutlak. Kami akan terus memantau dan menuntut pemenuhan hak informasi publik sampai seluruh catatan pengelolaan keuangan desa tersaji utuh dan terbukti sah.
Pewarta : Ambri PADANG.




