NEWS

Dugaan Pengawasan “Di Bawah Meja”: Inspektorat dan PMD Dairi Disorot Publik

Kajari Konfirmasi Temuan Sesuai Pemberitaan, Desa dan BUMDes Belum Mampu Serahkan Bukti

SIDIKALANG – DAIRI, SUMUT – Muncul dugaan serius di kalangan masyarakat terkait pelaksanaan pengawasan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Dairi serta pembinaan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Publik menduga kedua lembaga tersebut seolah melakukan pengawasan dan pembinaan hanya “di kolong meja”, tidak berjalan maksimal hingga ke akar masalah.

Dugaan ini menguat setelah konfirmasi langsung yang dilakukan kepada pihak Kejaksaan Negeri Sidikalang. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dairi menegaskan bahwa pasti ada temuan terkait pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Desa Berampu.

Perlu Penjelasan Terbuka Pengelolaan Dana Desa Banjar Toba 

“Kepastian jumlah temuan masih dalam pemeriksaan, namun arahnya tidak jauh berbeda dengan apa yang diberitakan oleh Spirit Revolusi Media Nusantara. Sampai saat ini, setiap dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan bukti pendukung yang diminta kepada pihak Desa maupun BUMDes Ketahanan Pangan belum dapat diserahkan. Langkah selanjutnya adalah pemanggilan resmi kepada pihak Desa Berampu,” ujar Kasi Intel Kajari Dairi.

DOKUMEN HILANG DI KOLONG MEJA?

Mengacu pada pemberitaan Spirit Revolusi terkait pengelolaan Dana Desa dan BUMDes periode 2022–2025 yang temuan kejanggalannya terbukti searah dengan hasil pemeriksaan Kejaksaan, maka wajar jika publik menduga: di mana dokumen SPJ Tahun Anggaran 2022 hingga 2025? Apakah hilang atau tersembunyi di kolong meja?

Hal ini makin menambah catatan merah bagi Inspektorat Kabupaten Dairi. Bagaimana mungkin lembaga pengawas internal dinilai belum bisa menjamin kelengkapan dokumen, hingga satu lembar bukti pun belum dapat diserahkan oleh pihak desa saat diminta oleh Kejaksaan?

Diduga Tidak Sesuai Standar dan Abaikan K3, Proyek Pembangunan SMPN 16 Kota Serang Disorot 

PERTANYAAN BESAR KEPADA LEMBAGA PENGAWAS

Kasus ini kini memanas dan menjadi sorotan tajam. Muncul pertanyaan serius yang menanti jawaban dari Inspektorat Kabupaten Dairi dan Dinas PMD:
“Apa yang sebenarnya telah diperiksa Inspektorat sejak Tahun Anggaran 2020 hingga 2025? Dan pembinaan seperti apa yang telah diberikan Dinas PMD selama ini?”

Publik kini menanti kejelasan serta kepastian hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Sidikalang, sekaligus menanti penjelasan terbuka dari lembaga pengawas kabupaten.

RUANG HAK JAWAB

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi Spirit Revolusi Media Nusantara membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak Dinas terkait dan lembaga pengawas internal untuk menyampaikan hak jawab maupun koreksi, sesuai amanat Undang-Undang Pers.

Pewarta: Jembri Padang

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button