RSUD Fakfak Resmikan Gedung KRIS, ICU dan Isolasi Terpusat, Direktur Tegaskan Transformasi Layanan Kesehatan Demi Keselamatan Pasien
Transparansi Tanpa Tawar

SPIRITREVOLUSI.ID | FAKFAK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Fakfak terus berbenah dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Momentum peresmian Gedung Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), peluncuran ruang Intensive Care Unit (ICU), serta ruang isolasi terpusat menjadi tonggak penting transformasi pelayanan kesehatan yang lebih modern, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Direktur RSUD Fakfak, Farid Fauzan Mahubessy, S.Kep., M.A.R.S., menegaskan bahwa pembangunan fasilitas baru tersebut bukan sekadar penambahan gedung, melainkan bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang memenuhi standar nasional serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Fakfak.
Dalam sambutannya pada peresmian yang berlangsung Sabtu (11/7/2026), Farid menjelaskan bahwa RSUD Fakfak saat ini merupakan satu-satunya rumah sakit milik pemerintah di Kabupaten Fakfak dengan akreditasi tipe C dan kapasitas 118 tempat tidur. Ke depan, rumah sakit akan terus bertransformasi mengikuti standar pelayanan berbasis kompetensi sesuai regulasi Kementerian Kesehatan.
Menurutnya, pelayanan kesehatan modern tidak hanya diukur dari kemegahan bangunan, tetapi juga dari kualitas pelayanan klinis, sistem informasi yang terintegrasi dengan platform SatuSehat, serta penerapan budaya keselamatan pasien sebagai prioritas utama.
“Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, agar RSUD Fakfak mampu menjadi rumah sakit dengan pelayanan unggulan yang berbasis kompetensi dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Direktur RSUD juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Fakfak di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang menghadirkan program pelayanan kesehatan gratis, termasuk penyediaan makan dan minum gratis bagi pendamping pasien. Program tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani biaya tambahan.
Fasilitas KRIS yang diresmikan terdiri dari 36 tempat tidur rawat inap yang telah dilengkapi berbagai sarana pendukung modern, di antaranya sistem pemanggil perawat, sentral oksigen, troli medis, hingga tirai pembatas yang memberikan kenyamanan serta menjaga privasi pasien.
Sementara itu, ruang ICU kini memiliki 8 tempat tidur lengkap dengan 8 unit ventilator, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas penanganan pasien dalam kondisi kritis.
Tidak hanya itu, RSUD Fakfak juga resmi mengoperasikan ruang isolasi terpusat berkapasitas 12 tempat tidur, yang dirancang untuk mendukung penanganan pasien penyakit infeksi sekaligus memperkuat sistem pengendalian infeksi di lingkungan rumah sakit.
Farid mengungkapkan bahwa pembangunan fasilitas kesehatan tersebut terlaksana melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 dari pemerintah pusat, yang kemudian dilengkapi dengan dukungan APBD Kabupaten Fakfak untuk pembangunan sarana penunjang hingga fasilitas tersebut siap dimanfaatkan masyarakat.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Fakfak beserta seluruh jajaran pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri Fakfak yang memberikan pendampingan hukum selama proses pembangunan, Dinas PUPR, tenaga kesehatan, konsultan, penyedia jasa konstruksi, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan pembangunan fasilitas tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak. Kami berharap fasilitas yang diresmikan hari ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Fakfak,” tuturnya.
Dengan beroperasinya Gedung KRIS, ICU, dan ruang isolasi terpusat, RSUD Fakfak optimistis mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih aman, lebih manusiawi, dan sesuai standar nasional, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Fakfak.
(Ria)




