NEWS

Bimtek Perangkat Desa Wanakerta Camat Telukjambe Barat Berikan Support 

Transparansi Tanpa Tawar

Karawang – Wujud tekat pemerintahan desa Wanakerta dalam mewujudkan pelayanan terbaik terhadap masyarakatnya, melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) terhadap staf perangkat desa, RW dan RT di aula kantor desa Wanakerta kecamatan Telukjambe Barat, Rabu 20 Mei 2026.

Dengan mengusung tema “Menuju Pelayanan Masyarakat yang Profesional, Transparan dan Responsif” Camat Telukjambe Barat sampaikan support bagi peserta bimtek.

Aparatur desa bukan hanya sebagai pelaksana administrasi saja, akan tetapi juga sebagai pelayan masyarakat. Sebagai penggerak pembangunan desa dalam penyelesaian masalah sosial masyarakat dan penjaga stabilitas lingkungan desa, kata Rully Sutrisna, camat Telukjambe Barat.

JANJI PENYERAHAN DOKUMEN INSPEKTORAT DAIRI BELUM TERLAKSANA, PPID UTAMA BELUM BERIKAN TANGGAPAN – PUBLIK PERTANYAKAN TINDAK LANJUT PEMERINTAH DAERAH 

Camat menekankan, di era digitalisasi saat ini, keberhasilan pembangunan desa sangat di tentukan oleh kualitas sumber daya manusia sebagai aparatur desa. Bagaimana aparatur desa mampu menyerap aspirasi warga, menciptakan kenyamanan, keamanan dan ketentraman bagi warganya

“Tugas pokok dan fungsi aparatur desa sebagai penyelenggara pemerintahan desa, sebagai pelaksana pemerintahan desa sekaligus sebagai pelaksana pembinaan kemasyarakatan”.

Pemerintahan desa, lanjutnya, merupakan ujung tombak terhadap pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Aparat desa memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa, ujarnya.

Ia menegaskan, di tengah perkembangan jaman serba digital, tuntutan masyarakat semakin tinggi, aparat desa di tuntut bekerja secara profesional, disiplin dan transparan. Mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dinilai Lamban Layani Informasi Publik, PN Sidikalang Diajukan Keberatan Resmi oleh Media Spirit Revolusi 

Bimbingan dan pembinaan yang dilakukan saat ini, sebagai bentuk dan upaya dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal sesuai aturan perundang undangan yang berlaku.

Bimtek kali ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap tugas pokok dan fungsinya.Meningkatkan disiplin dan etika kerja aparatur desa dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Bimtek kali ini juga untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di desa, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengetahuan admistrasi dan keuangan desa serta membangun sinergi antara pemerintahan desa dan pemerintahan kecamatan yang solid, pungkasnya.

(ryo bewok).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button