NEWS

37 ASN Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Terjaring Razia Saat Nongkrong di Kedai Kopi Saat Jam Kerja

Transparansi tampa tawar

Pekanbaru, Spirit Revolusi — Sebanyak 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terjaring razia disiplin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau. Mereka kedapatan nongkrong di sejumlah kedai kopi saat jam kerja.

Kepala Satpol PP Riau, Sri Sadono Mulyanto, mengatakan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin penegakan disiplin ASN di lingkungan pemerintahan daerah.

 “Sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP, yakni menegakkan Perda, Perkada, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, hari ini kami melaksanakan kegiatan penegakan disiplin ASN,” ujar Sri Sadono, Senin (27/10/2025).

Dari hasil operasi tersebut, tercatat 26 ASN berasal dari Pemprov Riau dan 11 ASN dari Pemko Pekanbaru. Mereka didapati berada di luar kantor tanpa izin saat jam kerja berlangsung.

Satpol PP Riau akan segera melaporkan hasil temuan ini kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan inspektorat masing-masing instansi untuk dilakukan pembinaan dan penindakan sesuai aturan kepegawaian.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar lebih disiplin dan fokus menjalankan tugas pelayanan publik, serta tidak menggunakan waktu kerja untuk kepentingan pribadi.*Red

Related Articles

Back to top button